Latest News

More

ASPPUK

Posted by : Ki Juru Ketik on : Friday, April 20, 2012 0 comments
Ki Juru Ketik
Saved under :

Perempuan memegang peranan penting dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu peran perempuan yang sering terabaikan adalah di bidang pengembangan ekonomi. Padahal, saat ini menurut Kementrian KUKM jumlah pelaku usaha mikro kecil mencapai 50,7 juta unit, secara menyeluruh perempuannya sekitar 60%nya. Sebagai akibatnya, hak-hak ekonomi perempuan masih kurang terfasilitasi.

Berdasarkan pemahaman di atas, pada Desember 1994 sejumlah Ornop (organiasi non pemerintah) yang concern terhadap pemberdayaan perempuan usaha kecil-mikro (PUK-mikro), menyelenggarakan lokakarya jaringan ornop sebagai upaya pengembangan PUK-mikro. Lokakarya tersebut menjadi titik awal terbentuknya jaringan ornop pengembang PUK-mikro. Kemudian, jaringan ini mengadakan Forum Nasional yang pertama tanggal 11-12-1997, dan menamakan jaringannya dengan “Yayasan Pendamping Perempuan Usaha Kecil” (YASPPUK).
Dalam perjalanan waktu, di Forum Nasional kedua, 24-27 Februari 2001, semua Ornop anggota bersepakat untuk mengganti bentuk kelembagaan YASPPUK menjadi Asosiasi, yang benama “Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil” disingkat ASPPUK.

Visi

Terwujudnya Perempuan Usaha Kecil-mikro (PUK-Mikro) yang kuat dan mandiri dalam masyarakat sipil yang demokratis, sejahtera, egaliter, setara dan berkeadilan gender.

Misi
  1. Memfasilitasi terbangunnya gerakan PUK-Mikro yang berkesetaraan dan berkeadilan gender untuk mewujudkan sistem yang kondusif bagi proses demokratisasi.
  2. Memfasilitasi terbangunnya akses dan kontrol PUK-mikro terhadap sumberdaya ekonomi.

Penguatan ornop dan sekretariat:
  1. Forwil tahunan.
  2. Pertemuan pengurus
  3. Penyempurnaan web Asppuk wilayah
  4. Pelatihan TOT kewirausahaan dan pelatihan untuk pendamping
  5. Membuat desain gerakan PUK serta perangkat pendukungnya.
  6. Inisiasi program wilayah (kerjasama dengan BP3AKB, unilever,dll)
  7. Pengembangan fund rising (KM, MPUK,BDS/jasa konsultasi )
  8. akreditasi keanggotaan

Penguatan PUK/JARPUK
  1. Pelaksanaan program Penguatan Jarpuk kerjasama dengan Hivos (penguatan untuk usaha dan jaringan)
  2. Advokasi- Mengembangkan kelompok sebagai gugus belajar
  3. Pendirian LKP
  4. Pengembangan KM
  5. pengembangan pasar/ fasilitasi pasar
  6. data base dan internet-web
  7. Pengawalan terhadap caleg jarpuk-aliansi yang jadi legislatif.
  8. Monitoring program

Contact

Address:
Jl.Pintu II TMII, No.37 A, Kel.Pinang Ranti, Kec.Makasar, RT 015/RW 03 Jakarta Timur 13560 Indonesia
Phone: +62-21 - 8406172
Fax: +62-21 - 87780329
http:www.asppuk.or.id
Saved under :

No comments:

Leave a Reply