Latest News

More

Pelatihan Analisisis Anggaran Jaringan CSOiEFA

Posted by : CSOiEFA on : Monday, January 2, 2012 0 comments
CSOiEFA
Saved under :

Anggaran Pendidikan di Indonesia sudah mengalami peningkatan, meskipun pemenuhan anggaran Pendidikan baru terjadi setelah untuk ketigakalinya Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan PGRI yang melakukan uji materi terhadap UU APBN tahun 2008. Tahun 2011 adalah tahun ke 3 Pemerintah memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan 20% APBN untuk dana pendidikan.

Pemenuhan  20% anggaran  pendidikan setelah 5 tahun amanat konstitusi berjalan, dipandang para aktifis pendidikan dan anggaran bukan sebuah prestasi yang menggambarkan kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan. Karena  20% anggaran pendidikan mengikutsertakan gaji pendidik setelah UU Sisdiknas di Judicial Review. Selain itu, pemenuhan ini juga sangat kental motif politik menjelang Pemilu 2009 lalu. Dan formula 20% anggaran pendidikan masih controversial karena  memasukan dana transfer ke daerah seperti DAU, DAK dan DBH yang juga diklaim oleh Pemerintah Daerah sebagai bagian 20% anggaran pendidikan dari APBD.  Sehingga 20% anggaran pendidikan masih menimbuka pertanyaan besar, apakah 20% dari APBN dan 20% dari APBD? Atau 20% dari APBN+APBD?.

Berdasarkan data yang diungkap FITRA, 100% dana pendidikan di APBN tersebar di 17 departemen/badan pemerintahan, yang artinya seharusnya nasib pendidikan di Indonesia semakin meningkat karena banyak yang mengurusi dan tiap-tiap departemen mempunyai post khusus untuk pendidikan. Hal ini pun sejalan dengan apa yang terjadi di tingkat daerah, dimana besarnya anggaran pendidikan di daerah berkorelasi dengan semakin banyak penyimpangan anggaran pendidikan di Daerah. Berdasarkan hasil audit BPK semester II 2009 terhadap pemeriksaan 189 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, 42% atau 80 daerah ditemukan adanya penyimpangan anggaran pendidikan Rp. 900,7 milyar atau mendekati 1 trilyun. Mulai dari aktor Kepala Dinas sampai dengan Kepala Sekolah. Hal ini cukup mengkhawatirkan, besarnya anggaran Pendidikan dengan skema yang tidak akuntabel semakin memperluas aktor-aktor korupsi hingga ke tingkat sekolah.

Ditambah lagi dengan kebijakan Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang mulai diberlakukan sejak tahun 2005. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Bank Dunia, program dana BOS tidak diketahui oleh sebagian besar orangtua siswa. Dari hasil analisis penelitian Bank Dunia lainnya, terungkap bahwa sekolah juga jarang memberikan informasi atau diundang ke sekolah untuk berdialog seputar program BOS. Bahkan, di sekolah sendiri pun tidak ada pengumaman tentang penyaluran dana BOS. Biasanya mereka mendapatkan informasi sedikit dari media. Padahal,  pengetahuan orangtua tentang program BOS berfungsi untuk mengawasi pengelolaan BOS secara maksimal.

Sebagai akibatnya sudah berapa kepala sekolah atau oknum Dinas Pendidikan yang tersangkut pidana, karena menyelewengkan dana BOS, dan juga korupsi pengadaan buku di sekolah. Nampaknya meningkatnya anggaran pendidikan 20% masih belum memberikan pengaruh yang poisitif terhadap peningkatan kualitas dan kuantitias mutu pendidikan di Indonesia.
Untuk itulah pelatihan ini dilakukan, sebagai gambaran mengenai alokasi anggaran pendidikan di daerah dan apa yang akan dilakukan untuk mengadvokasikan hasil dari analisis anggaran ini kepada pemerintah.

Tujuan:
Peserta dapat memiliki pemahaman yang mendalam mengenai anggaran daerah dengan pendekatan EFA (Pendidikan untuk Semua) sehingga mampu berperan aktif dalam proses penganggaran daerah mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Output:
  1. Peserta memiliki pemahaman tentang anggaran yang berpihak kepada pendekatan Pendidikan untuk Semua (EFA).
  2. Peserta memahami fungsi, tujuan, sistem, dan proses anggaran publik, ; dasar hukum penganggaran; dan mengetahui stakeholder/aktor yang terkait dalam setiap proses pengganggaran
  3. Peserta mampu membaca, menganalisis, mengkritisi, dan membuat rencana advokasi yang berkaitan dengan anggaran publik / APBD.
  4. Melakukan pemetaan peluang keterlibatan NGO/OR dalam setiap proses penganggaran dan membuat rencana kerja advokasi bersama untuk mencapai EFA di masing-masing daerah.


Progress
Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 15-17 Maret 2011 di Hotel Permata Bogor. Pada awalnya ada 30 orang yang diundang ke pelatihan ini, dan ada 28 orang yang hadir. Pelatihan ini difasilitasi oleh Abdul Waidl dan Hadi Prayitno (Seknas Fitra). Dan diselenggarakan oleh PPSW, ada 3 orang tim PPSW yang menjadi penanggung jawab acara ini, selain itu acara ini juga dihadiri oleh Marcy Cosare Balesteros, sebagai Capacity Development and Advocacy Support Officer for CSEF Project-ASPBAE. Jadi total orang yang hadir di dalam pelatihan ini adalah 34 orang, yaitu 20 orang peserta perempuan dan 14 orang peserta laki-laki. Ada beberapa materi yang dibahas dalam pelatihan ini, yaitu:

Filosofi Anggaran
  1. Dasar Hukum Penganggaran Daerah
  2. Siklus dan Dokumen Penganggaran Daerah
  3. Pengantar Analisis Anggaran Pendekatan EFA (Availability, Accessibility, and Quality)
  4. Praktek Analisis Anggaran Pendekatan EFA
  5. Anggaran pendidikan dan EFA
  6. Pengantar Advokasi Anggaran (Budget Tracking)


Di sesi akhir, peserta membuat Rencana Tindak Lanjut yang akan dilakukan di lembaga masing-masing, dan juga yang akan dilakukan di dalam jaringan.

Adapun Rencana Tindak Lanjutnya adalah:

  1. Bagi peserta di Jabodetabek bisa terlibat dalam kegiatan jaringan CSOiEFA yang sedang melaksanakan kegiatan. Misalnya, segera akan dilaksanakan kegiatan Sepekan Aksi Pendidikan untuk Semua oleh P3M dan Yayasan Aulia tanggal 8 April 2011. Semua yang terkait dengan CSOiEFA bisa diakses di pendidikanuntuksemua.com
  2. Melakukan analisis APBD se-Jabodetabek dengan pendekatan EFA. Analisis ini juga akan dibawa ke media untuk mempopulerkan siapa CSOiEFA. Mungkin perlu pilot project untuk advokasi APBD agar pro EFA.
  3. Melakukan penguatan kualitas guru, misalnya dalam hal didaktik-metodik.
  4. Ada hubungan dan komunikasi antar peserta dan lembaga alumni pelatihan analisis APBD Pro EFA. Ini bisa dilakukan melalui media maya, seperti milis. Perlu penguatan komunikasi untuk meningkatkan militansi anggota jaringan CSOiEFA. Perlu membangun komitmen semua anggota jaringan.
  5. PPSW Sukabumi dan Jakarta akan melakukan sosialisasi hasil pelatihan di tingkat basis. Mereka juga didorong aktif dalam tahapan perencanaan pembangunan.
  6. Pengadaan Taman Bacaan Masyarakat.
  7. Perlu sosialisasi tentang hak masyarakat dalam perencanaan pembangunan (melalui APBD). Bahwa masyarakat memiliki hak dalam perencanaan sampai pelaksanaan APBD.
  8. Perlu pelatihan analisis APBD kepada stakeholder pendidikan, seperti wali murid, guru, dan kepala sekolah. Ini akan direkomendasikan oleh YIS dalam pertemuan rutin. Pelatihan juga perlu dilakukan langsung kepada masyarakat.
  9. Dalam advokasi perlu menekankan pada isu yang terkait langsung dengan lembaga masing-masing. Misalnya, PEKA akan menekankan pada advokasi pendidikan terutama perempuan. PEKA juga akan sosialisasi hasil pelatihan melalui Radio Komunitas.
  10. Perlu menekankan fokus advokasi anggaran dalam tema Perempuan dan Anak Perempuan.
  11. Lakpesdam NU akan melakukan tracking dan advokasi APBN, dengan pendekatan EFA. Semua anggota jaringan CSOiEFA dipersilakan untuk terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.
  12. Menekan kepada pihak pengambil keputusan di daerah dan nasional agar mengalokasikan anggaran besar untuk pendidikan pro EFA.
  13. Yapari akan sosialisasi hasil pelatihan ke beberapa tokoh kunci lembaga dan kepada jaringan masyarakat dari tingkat kelurahan sampai kecamatan. Sekolah Ramah Anak akan diminta turut sosialisasi tentang EFA, di dalamnya terlibat guru dan wali murid.
  14. Yayasan Aulia akan sosialisasi hasil pelatihan ke jaringan masyarakat.
  15. Muslimat akan mengadakan kegiatan membangun kerjasama dengan perusahaan untuk pendanaan pendidikan.
  16. Agar semua jaringan CSOiEFA bersedia melaksanakan kegiatan advokasi pendidikan pendekatan EFA secara swadana juga. Ke depan akan dirancang kegiatan-kegiatan lain yang diusulkan ke donor. Antara lain melalui pertemuan di Filipina.


Proses pelatihan dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan yang berarti, peserta dengan aktif mengikuti pelatihan ini, selain itu pelatihan juga dilakukan dengan metode 2 arah, sehingga peserta bebas mengemukakan pendapatnya di dalam sesi-sesi pelatihan.

No comments:

Leave a Reply