Anggaran Pendidikan di Indonesia sudah mengalami
peningkatan, meskipun pemenuhan anggaran Pendidikan baru terjadi setelah untuk
ketigakalinya Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan PGRI yang melakukan uji
materi terhadap UU APBN tahun 2008. Tahun 2011 adalah tahun ke 3 Pemerintah
memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan 20% APBN untuk dana pendidikan.
Pemenuhan 20%
anggaran pendidikan setelah 5 tahun
amanat konstitusi berjalan, dipandang para aktifis pendidikan dan anggaran
bukan sebuah prestasi yang menggambarkan kepedulian pemerintah terhadap dunia
pendidikan. Karena 20% anggaran
pendidikan mengikutsertakan gaji pendidik setelah UU Sisdiknas di Judicial Review. Selain itu, pemenuhan
ini juga sangat kental motif politik menjelang Pemilu 2009 lalu. Dan formula
20% anggaran pendidikan masih controversial karena memasukan dana transfer ke daerah seperti
DAU, DAK dan DBH yang juga diklaim oleh Pemerintah Daerah sebagai bagian 20%
anggaran pendidikan dari APBD. Sehingga
20% anggaran pendidikan masih menimbuka pertanyaan besar, apakah 20% dari APBN
dan 20% dari APBD? Atau 20% dari APBN+APBD?.
Berdasarkan data yang diungkap FITRA, 100% dana
pendidikan di APBN tersebar di 17 departemen/badan pemerintahan, yang artinya
seharusnya nasib pendidikan di Indonesia semakin meningkat karena banyak yang
mengurusi dan tiap-tiap departemen mempunyai post khusus untuk pendidikan. Hal ini pun sejalan dengan apa yang
terjadi di tingkat daerah, dimana besarnya anggaran pendidikan di daerah
berkorelasi dengan semakin banyak penyimpangan anggaran pendidikan di Daerah.
Berdasarkan hasil audit BPK semester II 2009 terhadap pemeriksaan 189 Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah, 42% atau 80 daerah ditemukan adanya penyimpangan
anggaran pendidikan Rp. 900,7 milyar atau mendekati 1 trilyun. Mulai dari aktor
Kepala Dinas sampai dengan Kepala Sekolah. Hal ini cukup mengkhawatirkan,
besarnya anggaran Pendidikan dengan skema yang tidak akuntabel semakin
memperluas aktor-aktor korupsi hingga ke tingkat sekolah.
Ditambah lagi dengan kebijakan Biaya Operasional
Sekolah (BOS) yang mulai diberlakukan sejak tahun 2005. Berdasarkan penelitian
yang dilakukan oleh Bank Dunia, program dana BOS tidak diketahui oleh sebagian
besar orangtua siswa. Dari hasil analisis penelitian Bank Dunia lainnya,
terungkap bahwa sekolah juga jarang memberikan informasi atau diundang ke
sekolah untuk berdialog seputar program BOS. Bahkan, di sekolah sendiri pun
tidak ada pengumaman tentang penyaluran dana BOS. Biasanya mereka mendapatkan
informasi sedikit dari media. Padahal,
pengetahuan orangtua tentang program BOS berfungsi untuk mengawasi
pengelolaan BOS secara maksimal.
Sebagai akibatnya sudah berapa kepala sekolah atau
oknum Dinas Pendidikan yang tersangkut pidana, karena menyelewengkan dana BOS,
dan juga korupsi pengadaan buku di sekolah. Nampaknya meningkatnya anggaran
pendidikan 20% masih belum memberikan pengaruh yang poisitif terhadap
peningkatan kualitas dan kuantitias mutu pendidikan di Indonesia.
Untuk itulah pelatihan ini dilakukan, sebagai
gambaran mengenai alokasi anggaran pendidikan di daerah dan apa yang akan
dilakukan untuk mengadvokasikan hasil dari analisis anggaran ini kepada
pemerintah.
Tujuan:
Peserta dapat memiliki
pemahaman yang mendalam mengenai anggaran daerah dengan pendekatan EFA
(Pendidikan untuk Semua) sehingga mampu berperan aktif dalam proses
penganggaran daerah mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Output:
- Peserta memiliki pemahaman tentang anggaran yang berpihak kepada pendekatan Pendidikan untuk Semua (EFA).
- Peserta memahami fungsi, tujuan, sistem, dan proses anggaran publik, ; dasar hukum penganggaran; dan mengetahui stakeholder/aktor yang terkait dalam setiap proses pengganggaran
- Peserta mampu membaca, menganalisis, mengkritisi, dan membuat rencana advokasi yang berkaitan dengan anggaran publik / APBD.
- Melakukan pemetaan peluang keterlibatan NGO/OR dalam setiap proses penganggaran dan membuat rencana kerja advokasi bersama untuk mencapai EFA di masing-masing daerah.
Progress
Kegiatan ini dilakukan pada
tanggal 15-17 Maret 2011 di Hotel Permata Bogor. Pada awalnya ada 30 orang yang
diundang ke pelatihan ini, dan ada 28 orang yang hadir. Pelatihan ini
difasilitasi oleh Abdul Waidl dan Hadi Prayitno (Seknas Fitra). Dan
diselenggarakan oleh PPSW, ada 3 orang tim PPSW yang menjadi penanggung jawab
acara ini, selain itu acara ini juga dihadiri oleh Marcy Cosare Balesteros,
sebagai Capacity Development and Advocacy Support Officer for CSEF
Project-ASPBAE. Jadi total orang yang hadir di dalam pelatihan ini adalah 34
orang, yaitu 20 orang peserta perempuan dan 14 orang peserta laki-laki. Ada
beberapa materi yang dibahas dalam pelatihan ini, yaitu:
Filosofi Anggaran
- Dasar Hukum Penganggaran Daerah
- Siklus dan Dokumen Penganggaran Daerah
- Pengantar Analisis Anggaran Pendekatan EFA (Availability, Accessibility, and Quality)
- Praktek Analisis Anggaran Pendekatan EFA
- Anggaran pendidikan dan EFA
- Pengantar Advokasi Anggaran (Budget Tracking)
Di sesi akhir,
peserta membuat Rencana Tindak Lanjut yang akan dilakukan di lembaga
masing-masing, dan juga yang akan dilakukan di dalam jaringan.
Adapun Rencana
Tindak Lanjutnya adalah:
- Bagi peserta di Jabodetabek bisa terlibat dalam kegiatan jaringan CSOiEFA yang sedang melaksanakan kegiatan. Misalnya, segera akan dilaksanakan kegiatan Sepekan Aksi Pendidikan untuk Semua oleh P3M dan Yayasan Aulia tanggal 8 April 2011. Semua yang terkait dengan CSOiEFA bisa diakses di pendidikanuntuksemua.com
- Melakukan analisis APBD se-Jabodetabek dengan pendekatan EFA. Analisis ini juga akan dibawa ke media untuk mempopulerkan siapa CSOiEFA. Mungkin perlu pilot project untuk advokasi APBD agar pro EFA.
- Melakukan penguatan kualitas guru, misalnya dalam hal didaktik-metodik.
- Ada hubungan dan komunikasi antar peserta dan lembaga alumni pelatihan analisis APBD Pro EFA. Ini bisa dilakukan melalui media maya, seperti milis. Perlu penguatan komunikasi untuk meningkatkan militansi anggota jaringan CSOiEFA. Perlu membangun komitmen semua anggota jaringan.
- PPSW Sukabumi dan Jakarta akan melakukan sosialisasi hasil pelatihan di tingkat basis. Mereka juga didorong aktif dalam tahapan perencanaan pembangunan.
- Pengadaan Taman Bacaan Masyarakat.
- Perlu sosialisasi tentang hak masyarakat dalam perencanaan pembangunan (melalui APBD). Bahwa masyarakat memiliki hak dalam perencanaan sampai pelaksanaan APBD.
- Perlu pelatihan analisis APBD kepada stakeholder pendidikan, seperti wali murid, guru, dan kepala sekolah. Ini akan direkomendasikan oleh YIS dalam pertemuan rutin. Pelatihan juga perlu dilakukan langsung kepada masyarakat.
- Dalam advokasi perlu menekankan pada isu yang terkait langsung dengan lembaga masing-masing. Misalnya, PEKA akan menekankan pada advokasi pendidikan terutama perempuan. PEKA juga akan sosialisasi hasil pelatihan melalui Radio Komunitas.
- Perlu menekankan fokus advokasi anggaran dalam tema Perempuan dan Anak Perempuan.
- Lakpesdam NU akan melakukan tracking dan advokasi APBN, dengan pendekatan EFA. Semua anggota jaringan CSOiEFA dipersilakan untuk terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.
- Menekan kepada pihak pengambil keputusan di daerah dan nasional agar mengalokasikan anggaran besar untuk pendidikan pro EFA.
- Yapari akan sosialisasi hasil pelatihan ke beberapa tokoh kunci lembaga dan kepada jaringan masyarakat dari tingkat kelurahan sampai kecamatan. Sekolah Ramah Anak akan diminta turut sosialisasi tentang EFA, di dalamnya terlibat guru dan wali murid.
- Yayasan Aulia akan sosialisasi hasil pelatihan ke jaringan masyarakat.
- Muslimat akan mengadakan kegiatan membangun kerjasama dengan perusahaan untuk pendanaan pendidikan.
- Agar semua jaringan CSOiEFA bersedia melaksanakan kegiatan advokasi pendidikan pendekatan EFA secara swadana juga. Ke depan akan dirancang kegiatan-kegiatan lain yang diusulkan ke donor. Antara lain melalui pertemuan di Filipina.
No comments: