More
Undang-undang Sisdiknas, No. 20 Tahun 2003
Posted by :
Ki Juru Ketik
on :
Thursday, December 15, 2011
0 comments
JPPR merupakan jaringan 38 lembaga berbasis NU, Muhamadiyah, LSM, Interfaith, Ormas dan Perguruan Tinggi, yang memiliki Fokus dan kepedulian pada Pemantauan Pemilu dan Pendidikan Pemilih.
Profil Lengkap: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
No comments: