CSOiEFA dibentuk pada bulan Juli
2010, untuk menguatkan jaringan dan
pendampingan tercapainya pendidikan untuk semua. Berbentuk konsorsium dari
berbagai lembaga lintas sektoral. Lembaga atau organisasi dengan basis
keagamaan seperti Muslimat NU dan LAKPESDAM NU (Kedua organisasi ini adalah
badan otonom Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebuah organisasi keagamaan
terbesar di Indonesia). Organisasi yang focus pada keberdayaan perempuan
seperti ACE/PKM dan Seknas PPSW. PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), Yayasan
Aulia, YAPARI, dan Fisipol UMJ, di ranah pendidikan. LP3ES focus dalam
penelitian. Institusi atau organisasi dengan ranah pemberdayaan diantaranya
P3M, Pekka, Bina Swadaya Konsultan, YIS, dan TDH Netherland. Ranah terakhir
dari organisasi yang tergabung dalam CSOiEFA adalah focus pada anak seperti
Yayasan Balita dan Anak Sehat, dan BKKPSI.
Visi:
Terwujudnya masyarakat sipil yang kuat dan mampu
memperjuangkan hak-haknya atas pendidikan dan kebi jakan publik yang mendukung
EFA.
Misi:
- Meningkatkan peran masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
- Melakukan advokasi kebijakan-kebijakan yang menghambat pencapaian EFAn
- Menguatkan kapasitas inisiative CSO EFA dan mengembangkan jejaring stakeholder dalam mencapai EFA.
Prinsip-prinsip Dasar
Dalam pengembangkan jaringan organisasi baik secara
kelembagaan maupun perorangan, berlandaskan pada prinsip-prinsip independen,
non partisan, profesional, transparan, akuntabel, kesetaraan dan keadilan
jender, anti diskriminasi, kerelawanan, demokrasi, kebersamaan, dan saling menghormati.
- Independen, diwujudkan
dengan sikap mandiri dalam menetapkan kebijakan, dengan mengutamakan
kemitrasejajaran dengan berbagai pihak.
- Non Partisan, diwujudkan
dengan tidak memihak, dan/atau menjadi bagian (afiliasi) atau tidak merupakan
perpanjangan tangan dari partai politik.
- Profesional,
ditunjukkan dengan manajemen organisasi, program, dan personal berdasarkan
kompetensi, efisiensi, efektifitas, dan terbebas dari praktek-praktek KKN.
- Transparan, dilakukan dengan menyampaikan informasi yang sebenarnya berkaitan
dengan pengelolaan organisasi, program, dan hasil audit keuangan, kepada
pihak-pihak terkait, baik
diminta ataupun tidak.
- Akuntabel,,
diwujudkan dengan pemberian laporan berkala tentang program dan keuangan
kepada anggota dan pihak-pihak terkait serta memberikan kesempatan untuk
diperiksa oleh akuntan publik.
- Kesetaraan dan keadilan gender,
diwujudkan dengan memberikan kesempatan dan hak yang sama, kepada laki-laki dan
perempuan
- Anti diskriminasi,
diwujudkan dengan pemberian perlakuan yang sama tanpa melihat perbedaan
status, kedudukan, jabatan, tingkat pendidikan, suku, agama, ras,
golongan, dan jenis kelamin.
- Kerelawanan, diwujudkan
dengan tidak menjadikan imbalan/pamrih dan/atau kedudukan/kekuasaan sebagai
tujuan, kecuali
semata-mata dimaksudkan untuk pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dan
jejaring.
- Demokrasi, diwujudkan dalam proses pengambilan keputusan yang
dilakukan dengan melibatkan peran seluruh komponen organisasi melalui
mekanisme yang disepakati.
- Kebersamaan, diwujudkan dengan bentuk tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan tugas dan permasalahan.
- Saling menghormati, diwujudkan dengan menghargai perbedaaan pandangan dan keberagaman karakteristik yang ada pada masing-masing lembaga.
KEGIATAN YANG AKAN DILAKUKAN
Kegiatan yang akan dilakukan koalisi akan dirumuskan dan
disepakati bersama dalam workshop perencanaan koalisi yang akan diselenggarakan
di awal pembentukan koalisi, akan tetapi secara garis besar kegiatan akan mencakup :
- Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Jaringan di tingkat nasional dan daerah melalui pendidikan kritis, training, diskusi tematik dan workshop
- Kampanye Publik untuk Penyadaran Masyarakat dan Perempuan, melalui Pencetakan media kampanye (leaflet, poster, buklu saku), talk show radio, workshop dan seminar dan diskusi publik
- Advokasi kebijakan untuk mendorong pencapaian EFA 2015, melalui kegiatan kajian-kajian peraturan perundangan dan kebijakan sektor pendidikan seperti pendidikan dasar yang gratis dan berkulaitas, Pengadaan buku, Ujian nasional, peran komite sekolah). Kajian Anggaran (alokasi anggaan pendidikan (APBN/APBD, pengelolaan dana BOS) dan Lobi serta hearing
No comments: